Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Bekasi menemukan kerangka manusia di rumah tersangka berinisial S, yang diduga membunuh seorang wanita berinisial SP. Kerangka tersebut ditemukan di Kampung Cikoronjo, RT 001/RW 005, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin 3 Febuari lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa penemuan ini berawal dari pengakuan tersangka, yang mengklaim telah melakukan pembunuhan sejak tahun 2022.
"Pada tahun 2022 pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya berinisial AM. Jadi, tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua ini (AM) nikah resmi. Jadi, dia nikahnya di Banyumas. Kemudian, peristiwa pembunuhannya sekitar awal November 2022," kata Mustofa, Rabu 5 Febuari 2025.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemeriksaan di sekitar rumahnya. Hasilnya, mereka menemukan kerangka manusia di belakang rumah, tepatnya di dalam lubang tangki septik.
"Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka. Alhamdulillah, jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP, " kata Mustofa.
Baca Juga: Ayah Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Datangi Polres Jaksel, Mau Apa?