Tim Hasto Kristiyanto Ajukan 41 Bukti dalam Sidang PN Jaksel hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 12:45
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membawa satu kotak besar berisi 41 bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membawa satu kotak besar berisi 41 bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) ((Antara) )

"Pada 10 Juni 2024, Kusnadi waktu itu digeledah, namun statusnya bukan sebagai saksi karena mendampingi Hasto. Ini merupakan dugaan pelanggaran," jelasnya.

Di akhir keterangannya, pihak kuasa hukum Hasto menegaskan bahwa cacat prosedur hukum acara bisa terjadi pada siapa saja.

Pada hari Kamis, KPK sebagai termohon membacakan jawaban, sementara Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.

Selanjutnya, pada Jumat 2 Febuari, pihak Hasto akan menghadirkan saksi ahli, dan pada Senin 10 Febuari KPK akan menyampaikan bukti tertulis mereka.

Baca Juga : Jelang Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasto Kristiyanto

Pada Selasa 11 Febuari , KPK akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang, lalu pada Rabu 12 Febuari kedua belah pihak akan menyampaikan kesimpulan mereka.

Putusan mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto terhadap KPK akan dibacakan pada Kamis (13/2).

Halaman
x|close