Tim Hasto Kristiyanto Ajukan 41 Bukti dalam Sidang PN Jaksel hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 12:45
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membawa satu kotak besar berisi 41 bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membawa satu kotak besar berisi 41 bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) ((Antara) )

Pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah(DTI).

(Sumber Antara) 

Halaman
x|close