Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG).
Adapun penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 6 Februari 2025.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada Rabu malam (5/2) pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Staf Administrasi DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Tessa.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.