Ntvnews.id, Jakarta - Kombes Hendy Febrianto Kurniawan disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan penangkapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku di PTIK, Jakarta, pada 8 Januari 2020 silam. Markas Besar (Mabes) Polri angkat bicara terkait hal ini.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Kala ditanya wartawan soal teknis pemeriksaan Hendy oleh Polri, Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu keterangan resmi dari persidangan praperadilan tersebut.
“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kami akan menerima (keterangan) secara tertulis,” papar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sekelompok polisi di bawah pimpinan Hendy F Kurniawan menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada awal tahun 2020 lalu. Hendy kala itu masih berpangkat AKBP. Hal ini diungkap Tim Biro Hukum KPK dalam jawabannya menanggapi permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar anggota Tim Biro Hukum KPK.
"Hal ini juga sama dilakukan pengejaran kepada pemohon yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," imbuhnya.