KPK Telusuri Dugaan Kompensasi Hasto ke Agustiani Tio

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 15:06
Katherine Talahatu
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Mantan terpidana kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu diperiksa KPK Arsip foto - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Mantan terpidana kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu diperiksa KPK (Antara)


Ntvnews.id
, Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti sempat menanyakan kepada Agustiani Tio Fridelina, mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, mengenai kompensasi yang diduga diberikan oleh Hasto Kristiyanto.

"Akhirnya bang Rossa itu sampai bicara ke saya, berapa sih bu Tio dapat kompensasi. Sudah dapet berapa dari Hasto," kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 7 Febuari 2025.

Agustiani mengungkapkan bahwa cara AKBP Rossa mengajukan pertanyaan tersebut membuatnya merasa lebih tertekan dibandingkan saat ditanyai sebelumnya oleh penyidik KPK lainnya, Prayitno. 

Saat dimintai keterangan mengenai Hasto, Agustiani menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu. 

"Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang gitu," ujarnya.

Baca juga: Agustiani Tio Sempat Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK

Mendengar jawaban tersebut, AKBP Rossa kembali bertanya mengapa Agustiani ingin bertemu dengan Hasto. Ia pun mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang ingin dibicarakan. 

"Saya pingin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar, karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini," ujarnya. 

Pada sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli sebagai bagian dari pembelaan.

Dalam kesaksiannya, Agustiani juga mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari uang sebesar Rp2 miliar oleh seseorang yang tidak dikenal sebelum diperiksa KPK dalam kasus penetapan tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Namun, ia menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait putusan kasus suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Agustiani Tio Ngaku Terintimidasi Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, ia dikenal sebagai orang kepercayaan komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Atas keterlibatannya, Agustiani divonis empat tahun penjara serta dikenai denda sebesar Rp150 juta pada tahun 2020. Saat ini, ia telah bebas dari masa hukumannya.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). 

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close