"Kalau hanya menyerahkan duit itu ya kayak ibarat kurir. Tapi peranannya lebih dari kurir," sambung Anam.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro awalnya disebut memeras anak bos Prodia yang terlibat kasus pembunuhan, hingga Rp 20 miliar. Belakangan jumlah itu terus turun dari Rp 5 miliar hingga hanya Rp 140 juta. Sementara uang miliaran rupiah lainnya, disebut diambil oleh oknum pengacara.