Kasus Korupsi Dana CSR BI, 3 Pegawai OJK Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 16:37
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (NTVNews.id) Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Otoritas Jasa Keuangan (KPK) pada hari ini, Jumat, 7 Februari 2025. Hal itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DKJ, FAA, MJ, dan HM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Berdasarkan informasi, tiga orang yang diperiksa ialah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).

Sementara saksi lainnya yakni tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik (HM).

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa.

KPK juga menggeledah rumah mantan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan tersebut.

Halaman
x|close