Ntvnews.id, Jakarta - Nama Hendy Febrianto Kurniawan muncul dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait status tersangka dalam kasus suap Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam persidangan, tim Biro Hukum KPK mengungkap bahwa seorang oknum polisi yang menangkap dan memerintahkan petugasnya menjalani tes urine narkoba diduga merupakan orang suruhan Hasto Kristiyanto.
Tak hanya mengalami penangkapan, petugas KPK saat itu juga dipaksa menjalani tes urine oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah Polri, AKBP Hendy Kurniawan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," ujar Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-PDIP)
Kharisma menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan di PTIK. Kejadian ini mengakibatkan upaya operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto menjadi gagal.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh sekelompok orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," jelasnya.