Komite 1 DPD RI Kawal dan Perjuangkan Pelamar Prioritas Diangkat Jadi ASN 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 19:12
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap  isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). (ISTIMEWA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya yaitu dukungan Komite I DPD RI terhadap aspirasi Forum Guru Prioritas Swasta sebagai pelamar prioritas untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I Muhdi pada Rapat Audiensi dengan Pengurus Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sriwijaya, lantai 2, Ged. DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/02/25).

”Komite I akan membahas dengan Kepala BKN terkait pelamar prioritas yang belum dapat formasi PPPK,” ujar Muhdi.

Komite I juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN/nama lain yang bekerja di instansi pemerintah diangkat semua/100% sebagai ASN Tahun 2024 sesuai dengan database BKN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Komite I sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menginventarisir permasalahan terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2024 lalu”, ungkap senator dari Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Menurut Muhdi, aturan pemerintah masih berubah-ubah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas dan profesional, belum dapat terealisasikan dengan baik karena masih terkendala berbagai persoalan.

“Pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah telah membuka 1 juta formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas dan profesional. Formasi tersebut termasuk untuk para guru swasta. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap status guru swasta yang masuk dalam formasi P1 tersebut,” tambah Muhdi.

Pada kesempatan itu, Senator Provinsi Lampung Abdul Hakim mengusulkan agar dilakukan pembahasan bersama dengan Komite III dan Komite IV untuk mendapatkan kesepahaman tentang permasalahan rekrutment PPPK yang masih belum tuntas tersebut.

Halaman

Tags

TERKINI

Filipina Kasih Peringatan Travel Warganya ke Jepang, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 11 Feb 2025 | 07:55 WIB

Kronologi Anak 11 Tahun Dihantam Kereta Api di Pemalang

Nasional Selasa, 11 Feb 2025 | 07:34 WIB

Geger Seorang Pramugara Tonjok Penumpang Pesawat, Kenapa?

Luar Negeri Selasa, 11 Feb 2025 | 07:30 WIB

Gaji PNS Tak Dibayar, Kepala Pemerintahan Digugat!

Luar Negeri Selasa, 11 Feb 2025 | 07:10 WIB

Viral Pria Asal Malang Berhasil Gowes Sepeda ke Mekkah

Viral Selasa, 11 Feb 2025 | 06:30 WIB

Pria Tanpa Identitas Tewas Dihantam Kereta di Bekasi

Metro Selasa, 11 Feb 2025 | 05:58 WIB

Jadwal Program Nusantara TV Selasa 11 Februari 2025

Nasional Selasa, 11 Feb 2025 | 05:30 WIB

VIDEO: Anak 11 Tahun Tewas Dihantam Kereta Api

Nasional Selasa, 11 Feb 2025 | 05:29 WIB

Biadab! Pasukan Tentara Israel Bunuh Wanita Hamil

Luar Negeri Selasa, 11 Feb 2025 | 05:15 WIB
Load More
x|close