Bareskrim Periksa Istri dan Kakak Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2025, 11:47
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Istri dan keluarga Kades Kohod diperiksa oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, di Mapolsek Pakuhaji, Senin (10/2/2025). Istri dan keluarga Kades Kohod diperiksa oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, di Mapolsek Pakuhaji, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif.)

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri telah memeriksa anggota keluarga dari Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Arsin terlibat dalam kasus munculnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah perairan setempat setelah pemasangan pagar laut.

Proses pemeriksaan dilakukan terhadap istri Arsin dan salah satu anggota keluarga lainnya di Mapolsek Pakuhaji. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi dari saksi mengenai dugaan tindak pidana terkait pembangunan pagar laut.

Selama pemeriksaan, mereka terlihat menandatangani beberapa dokumen didampingi penyidik dari Polsek Pakuhaji, Tangerang Kota. Kedua saksi berada di Mapolsek Pakuhaji sejak siang hari, sementara tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri baru tiba sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod Terkait Pagar Laut, Ada Tersangka?

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam.  <b>(ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.)</b> Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.)

Selain menggeledah rumah, Bareskrim juga melakukan penggeledahan ke kantor Kepala Desa Kohod. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan informasi terkait keluarga yang bersangkutan dalam kasus ini.

Baca Juga: KKP Periksa Kepala Desa Kohod dan Nelayan Terkait Pagar Laut di Tangerang

Dalam perkembangan kasus ini, diketahui bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, tidak memenuhi undangan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemalsuan surat izin yang berkaitan dengan lahan pagar laut di Tangerang.

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim Polri.

Halaman
x|close