Yusril: Nama 44 Ribu Napi Bakal Diajukan ke Prabowo buat Terima Amnesti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2025, 14:22
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra diwawancarai wartawan di sela pembukaan Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin 13 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra diwawancarai wartawan di sela pembukaan Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin 13 Januari 2025. (( (Antara) (Dewa Ketut Sudiarta Wiguna))

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 44.000 narapidana (napi) akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Jumlah ini masih bisa bertambah.

Pemerintah tengah melakukan asesmen terhadap napi yang akan menerima amnesti. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perkembangan amnesti puluhan ribu napi tersebut.

"Amnesti sudah ditangani teknisnya oleh Supratman di Kementerian Hukum. Jadi semua koordinasi sudah kami lakukan," ujar Yusril di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Nama-nama napi yang akan menerima amnesti, kata Yusril sudah dikumpulkan. Nantinya daftar nama-nama tersebut akan diajukan ke Presiden Prabowo.

"Nama-namanya sudah dikumpulkan oleh beliau dan sedang dibahas untuk diajukan finalnya kepada Presiden," beber Yusril.

"Untuk pelaksanaan teknisnya nanti silahkan tanya langsung ke Supratman," imbuhnya.

Yusril menjelaskan, bahwa amnesti oleh presiden bisa diberikan kepada siapa saja. Sebab, hal ini bukan lagi persoalan hukum.

Halaman
x|close