Ia merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun telah disiapkan untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Menurut Hasan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
(Sumber: Antara)