Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 33 Kilogram Sabu oleh Jaringan Fredy Pratama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 16:41
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan Fredy Pratama. ( Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan Fredy Pratama. ( ((Antara) )

Ntvnews.id, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita 33 kilogram sabu yang diselundupkan oleh jaringan Fredy Pratama, yang dikirim dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin.

Tiga orang ditangkap sebagai kurir, yaitu BS, SN, dan DI," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Rabu 12 Febuari 2025.

Baca Juga: Dugaan Polisi Terima Suap Dari Bandar Narkoba, Polda Sumut Akan Ambil Langkah Tegas Jika Terbukti

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan dengan Bareskrim yang terus memantau pergerakan jaringan Fredy Pratama di Indonesia.

Kelana menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Berkat koordinasi dengan Bareskrim dan penerapan metode analisis ilmiah, tim berhasil memperoleh ciri-ciri mobil yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien membagi tugas anggotanya untuk melakukan penghadangan di beberapa titik, termasuk di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah yang menjadi pintu masuk ke Kalimantan Selatan.

Halaman
x|close