Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2025 sebesar 20-40 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.
Baca Juga: Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ngaku Idap Kanker, Minta KPK Periksa Ulang soal Harun Masiku
Rapat tersebut membahas langkah efisiensi anggaran yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
“Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000,” kata Afifuddin, Rabu 12 Febuari 2025.
Baca Juga: Mendagri Instruksikan Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral di Pilkada
Afifuddin menambahkan bahwa program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam rangka konsolidasi demokrasi merupakan area yang mengalami efisiensi. Di sisi lain, belanja operasional pegawai tidak termasuk dalam fokus efisiensi tersebut.