Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, mengakui bahwa efisiensi anggaran tahun 2025 akan berdampak pada pelayanan pengadilan, termasuk pelaksanaan sidang keliling di luar gedung pengadilan.
"Iya, termasuk sidang keliling itu hanya bisa kami laksanakan sebagian, tidak sesuai dengan program yang sudah kita tentukan. Ya, pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya, artinya tidak bisa maksimal karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi," kata Sugiyanto saat ditemui setelah menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan hakim di seluruh Indonesia.
Baca juga: Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Proses Pidana Kasus Uang Tutup Mulut
"Gaji, tunjangan, masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh ya, kecuali fasilitas-fasilitas lainnya tadi yang saya sampaikan yang mendapat atau kena efisiensi, termasuk juga transportasi bagi hakim," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sugiyanto menjelaskan bahwa total anggaran MA tahun 2025 yang diblokir mencapai Rp2.288.100.000.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp12.684.119.652.000.
"Rincian anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025 per tanggal 11 Februari 2025 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1.462.060.218.817 atau sekitar 11,53 persen dari alokasi pagu anggaran, sedangkan sisa anggaran sebesar 88,47 persen atau sebesar Rp11.222.059.433.183 masih dalam progres pelaksanaan," jelasnya.