Budi kemudian merinci efisiensi anggaran di Kemenkop, termasuk pemangkasan pada:
Sekretariat Kementerian, dari Rp188.606.386.000 menjadi Rp122.314.687.000.
Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi, dari Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
Deputi Pengembangan Usaha, dari Rp22.664.357.000 menjadi Rp6.200.000.000.
Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing, dari Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
Deputi Pengawasan, dari Rp22.000.000.000 menjadi Rp6.200.000.000.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), dari Rp226.039.275.000 menjadi Rp170.368.797.000.