Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga, tidak boleh menimbulkan pemecatan terhadap para pegawainya. Ini berlaku khususnya bagi pegawai honorer atau pegawai lepas pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Komisi VII DPR RI, kala menggelar rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI, menyikapi kabar pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi. DPR meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menilai, restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai. Sehingga, kata dia, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menambahkan, pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena efisiensi itu akan menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran yang digunakan harus tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah pun sudah menginstruksikan agar pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas. Untuk itu, dia pun meminta agar pemotongan anggaran tetap berada di dalam koridor tersebut, bukan justru memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.
"Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya," ujar Lamhot.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, berjanji bahwa tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau merumahkan pegawainya. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh kepala stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.