Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono bersama wakilnya Dhony Rahajoe masih menjadi misteri. Sebab, alasan keduanya memilih mundur dari jabatan tersebut belum terungkap secara gamblang.
Keputusan mundurnya Bambang dan Dhony dikonfirmasi oleh Mensesneg Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024 lalu. Namun, ia tidak membongkar alasan mereka memilih mundur sehingga publik pun berasumsi liar atas keputusan yang membuat heboh tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa menjelaskan alasan mereka mundur. Sebab, hal ini penting untuk diketahui para investor IKN. Di sisi lain, Bambang sendiri sempat curhat mengenai permasalahan IKN, berikut ulasan selengkapnya.
1. Gaji 11 Bulan Belum Dibayar
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Bambang Susantono sempat mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah bekerja selama 11 bulan. Bahkan, dalam rapat yang digelar 3 April 2023 itu, Dhony Rahajoe juga demikian.
"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," kata Bambang dalam tayangan yang beredar di media sosial.
2. Gaji Pekerja IKN Belum Dibayar