Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta hari ini. Audiensi membahas penanganan kekerasan terhadap santri pondok pesantren (ponpes).
"Hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Kapolri menilai, kekerasan di ponpes merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian publik, termasuk oleh kepolisian. Karenanya, Polri memperluas satuan kerja (satker) guna menangani kasus tersebut.
"Dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani masalah isu-isu terharap kekerasan perempuan ataupun kekerasan anak, khusus dalam hal ini adalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren," jelas dia.
Sigit mengaku akan segera merealisisakan MoU kerja sama antara Polri dan PBNU ini. Hal itu dilakukan guna mempercepat penanganan permasalahan kekerasan di ponpes.
"Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat atau segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan," kata dia.
Sementara, Alissa mengatakan pihaknya banyak berdiskusi tentang rencana kerja sama antara PBNU dengan Polri. Salah satunya soal kekerasan di lembaga pendidikan.
Menurut Alissa, permasalahan itu menjadi fokus utama PBNU. Alissa menyebut PBNU tengah melakukan langkah konkret untuk segera meminimalisasi, menurunkan, bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah maupun pesantren.
"Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Kepolisian Republik Indonesia terkait hal ini," ujarnya.