Berdasarkan anggaran yang tersisa, hanya tiga deputi yang mendapatkan alokasi anggaran, yaitu Sekretariat Utama sebesar Rp308,425 miliar; Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal sebesar Rp8,95 miliar; dan Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal sebesar Rp11,8 miliar.
Baca Juga : Siap-siap! Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah PTN Bakal Naik Gegara Efisiensi Anggaran 50 Persen
“Ini adalah jumlah yang dapat kami alokasikan sesuai ketetapan anggaran yang diberikan kepada kementerian kami,” jelasnya.
Todotua juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi tidak memiliki PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena kementerian ini berfokus pada pelayanan dan koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan sistem OSS (online single submission), layanan perizinan untuk dunia usaha.
Untuk meningkatkan layanan tersebut, Todotua menyebutkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp148,52 miliar.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran Kejagung Tahun 2025 Mencapai Rp5,43 Triliun
Rinciannya adalah biaya operasional tambahan sebesar Rp76,26 miliar; biaya nonoperasional sebesar Rp13,337 miliar; dan anggaran untuk perizinan berusaha (OSS) sebesar Rp58,929 miliar.