Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial video yang menunjukkan pegawai honorer Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini terjadi imbas kebijakan pemangkasan anggaran.
Menteri PU Dody Hanggodo yang ditanyakan mengenai hal itu, membantah adanya pemecatan pegawai honorer akibat dari efisiensi anggaran. Ia juga memastikan tak ada 18 ribu pegawai honorer kantor balai Kementerian PU yang dirumahkan, akibat dari hadirnya instruksi Presiden Prabowo Subianto itu.
"Mungkin ada hal itu kali, apa namanya, habis kontrak. Habis kontrak next kontraknya belum," ujar Dody usai rapat dengan Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Dody, saat ini Kementerian PU tengah membahas anggaran yang masih ditinjau ulang. Ia akan segera menemui Menkeu Sri Mulyani guna memastikan pagu anggaran Kementerian PU.
Diketahui, beredar video di TikTok yang mengumumkan adanya pemutusan kontrak pegawai Kementerian PU imbas efisiensi yang diterapkan pemerintah pada Selasa, 11 Februari 2025. Dalam video itu, seorang pegawai menceritakan hari-hari terakhirnya bekerja di Kementerian PU.
Pegawai beserta teman-temannya sempat dikumpulkan dalam sebuah ruangan. Nampak dalam video tersebut puluhan orang berkumpul dalam satu ruangan itu. Mereka lantas mendapat kabar pemutusan kontrak kerja mereka di tempat itu.