34 Jamaah Haji Indonesia Dipulangkan Akibat Ketahuan Pakai Visa Ziarah, Tiga Lainnya Diproses Hukum di Arab Saudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 12:04
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Setidaknya 37 jamaah haji asal Indonesia ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) di Kota Madinah karena tidak menggunakan visa haji.  Setidaknya 37 jamaah haji asal Indonesia ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) di Kota Madinah karena tidak menggunakan visa haji. 

Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 34 jamaah haji asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji telah dibebaskan dan dipulangkan. 

Namun, tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator, masih diproses lebih lanjut di kantor kejaksaan Madinah.

Puluhan jamaah haji ini tiba di Tanah Air melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno–Hatta dengan menggunakan Qatar Airways pada Selasa (4/6/2024) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Muildi membenarkan adanya kepulangan jamaah haji asal Arab Saudi ke Jakarta dengan menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways, dan sebelumnya 22 jamaah menggunakan pesawat Garuda.

"Sebenarnya bukan jamaah haji. 22 orang yang pulang dari Arab Saudi, dan mereka memang pulang, tidaka ada deportasi, serta tidak ada pemberitahuan dari pihak airlines. Kalau untuk yang 34 jamaah haji yang pulang sudah terkonfirmasi," ujar Subki, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya Konsulat Jenderal Indonesia di Kota Jeddah, Arab Saudi, Yusron Ambary menjelaskan 37 jamaah haji asal Indonesia ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) di Kota Madinah karena tidak menggunakan visa haji

Tim KJRI Jeddah langsung mendampingi ke-37 warga Indonesia itu saat diperiksa. Hasilnya, 34 orang dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Qatar Airways.

Halaman
x|close