Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video anak yang jadi korban kekerasan seksual ibu kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel), memanggil ibunya saat wanita inisial R itu digelandang ke Polda Metro Jaya.
Si anak terlihat masih sangat bergantung kepada ibunya. Apalagi, berdasarkan informasi yang diperoleh, R juga memiliki anak lainnya yang masih berusia sekitar satu tahun, dan masih membutuhkan ASI dari sang ibu.
Polisi pun menjawab kemungkinan kasus itu dilakukan restorative justice.
"Yang jelas untuk kemungkinan restorative justice dan sebagainya terus kami lakukan pendalaman," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (6/6/2024).
"Dan pasti kami update ke teman-teman media," imbuhnya.
Polisi juga mempertimbangkan mental anak dalam memproses kasus tersebut. "Kemudian juga mental si anak pasti akan jadi bahan pertimbangan utama kita," ucapnya.
Kondisi kejiwaan atau psikologi R juga akan diperiksa oleh ahli. Usai pengecekan itu dilakukan dan hasilnya didapat, Polda Metro akan mengambil tindakan selanjutnya, termasuk apakah akan mengambil langkah keadilan restoratif.