DPR Minta Polisi yang Periksa Band Sukatani Dijatuhi Sanksi Tegas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2025, 17:27
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sukatani Sukatani (IG: Sukatani)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Polri menjatuhkan sanksi tegas terhadap polisi yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo, mendukung Divisi Propam Polri memeriksa oknum personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi tersebut.

"Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan," ujar Rudi, Senin, 24 Februari 2025.

Rudi menegaskan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri tentu akan terus mengingatkan Polri untuk tetap terbuka, dan tidak bersikap represif jika ada kritik dari masyarakat termasuk dari kalangan musisi atau seniman atau grup band.

Ia menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah melalui oknum personel Subdit I Ditressiber yang melakukan klasifikasi atau permintaan keterangan kepada dua personel band Sukatani yaitu Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

"Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform," kata dia.

"Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang," sambungnya.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup band Sukatani, di mana lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri," kata Rudianto.

Ia mengatakan, seluruh Polda beserta jajaran di bawahnya dan para personel Polri haruslah mencontoh dan meneladani sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik apapun bentuknya.

Menurutnya, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang antikritik.

"Sikap arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek," kata dia.

Menurut dia, kritik yang terkandung dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya grup band Sukatani seharusnya juga menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel Kepolisian untuk berbenah.

Lalu, Rudi mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri.

"Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri yang kemudian Kapolri ingin menjadikan band Sukatani sebagai juri atau band duta untuk Polri patut kita dukung bersama. Pernyataan ini jelas sekali juga merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada band Sukatani dalam berkarya," jelas dia.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran oleh polisi terperiksa.

"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tandas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Sabtu, 22 Februari 2025.

x|close