Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, usul agar DPR tak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga tetap berkantor di Jakarta. Hal ini, kata dia sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran guna memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Sudjatmiko memandang, pembangunan gedung DPR di IKN akan memakan biaya besar dan dinilai tak efisien. Ia lantas mengusulkan agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan, mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah.
"Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak," ujarnya, Senin, 24 Februari 2025.
Sudjatmiko menilai, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih. Dia pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan anggaran guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
"Kami meminta Menteri PU untuk fokus menyelesaikan rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran," tuturnya.
Ia mengungkapkan, kendati kompleks DPR/MPR RI di Jakarta sudah padat, anggaran pembangunan gedung baru di IKN lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Sudjatmiko, pembangunan gedung DPR di IKN saat ini belum mendesak, mengingat masih banyak kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting.
"Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas," jelas dia.
Sudjatmiko pun mengkritik wacana Menteri PU yang berencana mengubah desain gedung DPR di IKN dengan merujuk pada layanan pencarian digital seperti Google. Menurutnya, hal ini terkesan mengada-ada dan tidak efisien.
"Kalau mau mengubah desain ya baiknya konsultasi ke Setjen DPR atau anggota DPR sebagai user. Ini kok malah merujuk pada Google," tandasnya.