Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambah ke organisasi Islam.
Seperti temui Ntv News di Lantai 1 Gedung PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menentukan ketika pemerintah bakal memberikan izin usaha pertambangan kepada Ormas Islam. PBNU menjadi organisasi pertama yang meminta izin dalam pengelolaan tambang dari pemerintah.
Baca Juga:
Ini Pesan Ustaz Adi Hidayat Jelang Bulan Dzulhijjah
"Ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap. Wong butuh, bagaimana lagi," ungkap KH Yahya Cholil Staquf, Kamis 6 Juni 2024.
Ia juga menambahkan lebih lanjut bahwa kebutuhan PBNU untuk memenuhi kebutuhan warga Nahdlatul Ulama sebetulnya sangat banyak.
"Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola, yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya," lanjutnya.