Ntvnews.id, Jakarta - Keselamatan terhadap jurnalis saat melakukan penugasan liputan masih menjadi perhatian bersama.
Disampaikan Nazmi Haddyat Tamara sebagai Social Research Manajer Popolix dalam acara 'Sosialisasi Riset Keselamatan Jurnalis dan Media' di Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), keselamatan jurnalis Indonesia pada tahun 2024 mencapai 60,5 persen.
Baca Juga: Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina
Indeks tersebut terbilang masih terlindungi. Angkat tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Meskipun meningkat, namun para jurnalis masih tetap cemas terhadap kebebasan pers, khususnya di masa peralihan pemerintah baru.
Jurnalis Al Jazeera Jadi Korban Penembakan Israel, Ini Kata PBB (ANTARA)
Selain itu juga, ia telah melakukan beberapa survei terhadap 760 jurnalis seluruh Indonesia. Dalam survei tersebut, sebanyak 167 jurnalis pernah mengalami kekerasan saat melakukan peliputan.
Nazmi Haddyat menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku terhadap kekerasan terhadap jurnalis ialah organisasi masyarakat (23 persen), Buzzer (17 persen) hingga polisi (13 persen).
"Secara aktor di sini berbeda-beda dari setiap jenis pelanggaran liputan. Namun yang paling banyak diakui bahwa aktor yang melakukan kekerasan adalah organisasi masyarakat," kata Nazmi Haddyat.