Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanudin mengaku pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga menjadi momen bersih-bersih. Pengusutan kasus yang merugikan negara Rp193 triliun per tahun ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN.
"Inilah langkah bersih-bersihnya. Bagi kami, siapapun, kalau memang ada, kita sikat," ujar Jaksa Agung ST Burhanudin dalam keterangan pers bersama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Maret 2025.
Jaksa Agung menyebut mendapat dukungan Kementerian BUMN dalam pengusutan kasus Pertamina, karena ini merupakan bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi di badan-badan usaha milik negara.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Tersangka Kasus Pertamina Bisa Terancam Hukuman Mati
"Bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina, dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju good corporate governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina," terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dari Pertamina dan dari pihak swasta.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kon (Antara)
Berikut beberapa petinggi Pertamina dalam kasus tata kelola minyak mentah:
1. Riva Siahaan - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sejak 2023
2. Yoki Firnandi - Direktur PT Pertamina Internasional.
3. Sani Dinar Saifuddin - Direktur PT Kilang Pertamina Internasional.
4. Agus Purwono - VP Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka dari pihak swasta:
1. Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak