Ntvnews.id, Papua - Seorang oknum anggota Polri bernama Bripda AM dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, dilaporkan membawa kabur empat pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis pada hari Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.
Berdasar informasi yang diperoleh dari unggahan akun Instagram @info.negri, AM mendatangi SPKT Polres Yalimo dengan dugaan sedang mabuk, ia menggunakan pakaian preman sambil membawa tas ransel besar.
Baca Juga:
Duh! Polisi Salah Tilang Ternyata Anggota TNI Lagi Riding
All Eyes On Papua, Ivan Gunawan Ingin Bantu Selamatkan Hutan Cendrawasih
Setelah itu ia masuk ke dalam ruangan kantor tempat penyimpanan senjata inventaris dengan alasan cas HP.
Oknum Anggota Polri Polres Yalimo bawa kabur senjata api (Instagram)
Ternyata AM malah memengisi senjata kedalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang kemudian ditegur oleh anggota jaga, namun ia mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga.