Resmi! Prabowo Instruksikan Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 13:53
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis dalam mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Sesuai instruksinya, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dituntaskan pada Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bertajuk "Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Baca Juga: Dasco: Keputusan Pengangkatan CPNS Diumumkan Pekan Depan

"Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," ujarnya.

CPNS <b>(ANTARA)</b> CPNS (ANTARA)

Dalam rangka memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar dilakukan analisis dan simulasi mendalam. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan pengangkatan dengan kesiapan instansi terkait, sekaligus menjaga kelancaran serta efisiensi proses administrasi.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penerimaan ASN 2024 tetap harus mengedepankan prinsip meritokrasi. Presiden menekankan bahwa kebijakan percepatan ini bukan sekadar untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan demi menjamin optimalisasi layanan publik kepada masyarakat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa kebijakan afirmasi untuk PPPK tahun 2024 ini akan menjadi yang terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal, sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Pemerintah juga telah memastikan bahwa anggaran untuk pengadaan PPPK 2024 tersedia, sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 guna menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.

(Sumber: Antara)

x|close