"Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain, jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya mengusut. Pasti tidak objektif. Saya tidak menuduh dia bersalah dan sebagainya, tapi secara emosional tidak bisa objektif, tidak tepat," tuturnya.
Lebih lanjut, ke depan Otto meminta para polisi yang dahulu mengusut kasus ini, tak lagi diberikan tugas yang sama pada saat memproses hukum Pegi Setiawan alias Perong. Ini demi penyidikan yang profesional.
"Jadi kami mohon kepada Kapolri, untuk selanjutnya, meskipun Pegi bukan klien kami dan tidak datang (keluarganya) ke sini, kalau boleh, mohon yang memeriksa jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik. Supaya tidak terjadi konflik, supaya ada keterbukaan," papar Otto.
"Termasuk orangtua daripada korban, sebaiknya tidak ikut dalam melakukan penyidikan ini," imbuhnya.