7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Dinas Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mar 2025, 13:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Asrama Polisi Belu Atambua NTT Asrama Polisi Belu Atambua NTT (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Tujuh pemuda di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui memerkosa seorang remaja berusia 16 tahun. Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di salah satu rumah dinas milik Polres Belu yang dihuni oleh seorang anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025 sore. Ia membenarkan bahwa insiden ini berlangsung di salah satu rumah dinas yang berada dalam lingkungan Polres Belu.

"Satu dari tujuh pelaku merupakan anak anggota Polres Belu yang rumahnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Rio dalam keterangan resminya yang dilansir pada Selasa, 25 Maret 2025. 

Kejadian pemerkosaan berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa, 11 Maret 2025 dan Rabu, 12 Maret 2025. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah dinas kepolisian yang terletak di belakang Markas Polres Belu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Palakat Sulut (@palakat.sulut_)

"Kalau korban memang statusnya anak di bawah umur berusia 16 tahun," kata Rio.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa ketujuh tersangka yang telah teridentifikasi berinisial BA, GJM, AMB, CMS, FMP, JAC, dan KP. Menurutnya, para pelaku berusia antara 18 hingga 25 tahun, yang berarti mereka telah masuk dalam kategori usia dewasa.

"Usia pelaku antara 18 tahun hingga 25 tahun atau telah berusia dewasa. Pelaku melakukan perbuatannya di salah satu rumah dinas Polri," kata Rio.

Ia menambahkan bahwa salah satu dari tujuh pemuda yang terlibat dalam kejadian pencabulan ini merupakan anak dari anggota Polres Belu. Rumah dinas milik orang tuanya itulah yang menjadi lokasi kejadian.

Dari tujuh pelaku yang telah diidentifikasi, enam di antaranya telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum di ruang tahanan Polres Belu. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian oleh tim operasional kepolisian setempat.

x|close