Ntvnews.id
"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengawali keterangannya pada jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa, 25 maret 2025.
Ia menyampaikan bahwa tim penyidik terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti terkait dugaan tindak pidana perjudian dan insiden penembakan.
"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.
Berdasarkan kesaksiannya, ia menyatakan bahwa K berada di lokasi kejadian dan telah mengenal pelaku sejak tahun 2018.
Baca juga: Anggota TNI Kopda Basar, Pelaku yang Tembak Mati 3 Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam Lampung
"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa seorang anggota Polres Lampung Tengah berinisial W turut menjadi saksi dalam kasus ini. Meski berada di lokasi saat perjudian terjadi dan mengetahui kejadian tersebut, W tidak dikenakan penahanan.
"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.
Selain itu, polisi menetapkan seorang warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena ia berjualan di lokasi saat perjudian berlangsung.
"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam tersebut.
(Sumber: Antara)