Ntvnews.id, Jakarta - Seorang karyawan PT Mayora Indah Plant Jayanti, Tangerang berinisial OL (22) meninggal dunia setelah tertimpa lift barang saat bekerja pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Tigaraksa sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Dikutip dari akun Instagram Tangerang Hits pada Senin 30 Juni 2025, Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama Tanjung, membenarkan insiden tersebut.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Tangerang untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi kejadian.
Baca juga: HUT ke-79 Bhayangkara: Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1
Baca juga: Istri Panglima Manguni Ngamuk di Medsos, Keluarganya Diduga Dianiaya Pegawai Bar Jaksel
Peristiwa ini memicu perhatian publik, salah satunya aktivis setempat Alamsyah yang mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten segera melakukan investigasi menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak eksternal, termasuk keluarga korban dan aparat penegak hukum, guna menjamin transparansi penyelidikan.
“Apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian? Itu yang harus segera diungkap,” ujar Alamsyah.
Ia juga menyoroti lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri yang menurutnya kerap diabaikan hingga berujung pada kecelakaan kerja.
“Nyawa pekerja bukan sekadar angka statistik. Ini soal martabat dan keselamatan manusia. Jangan sampai ada nyawa melayang, lalu lenyap begitu saja tanpa kejelasan,” tegasnya.