Hasto Nyaman di Rutan KPK, Batalkan Permohonan Pindah Tahanan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 15:38
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. (Ntvnews/Alber)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memutuskan untuk membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.

Alasannya, ia telah merasa nyaman dan berbaur dengan sesama tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih (Rutan KPK). Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata politikus PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis dikutip Antara.

Baca Juga: Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, telah mengajukan permohonan pemindahan ke Rutan Salemba dengan alasan bahwa kliennya memiliki keterbatasan dalam bertemu kolega di Rutan KPK. Namun, setelah mempertimbangkan situasi dan kenyamanan di Rutan KPK, permohonan tersebut akhirnya dicabut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (NTVNews.id) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (NTVNews.id)

Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyampaikan bahwa jika alasan pemindahan hanya untuk memperluas akses pertemuan dengan kolega, maka kuasa hukum Hasto bisa mengajukan izin khusus untuk tamu tertentu.

Namun, setiap pengajuan izin harus disertai daftar nama kolega yang akan berkunjung demi mempertimbangkan aspek keamanan.

x|close