Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memutuskan untuk membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.
Alasannya, ia telah merasa nyaman dan berbaur dengan sesama tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih (Rutan KPK). Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata politikus PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis dikutip Antara.
Baca Juga: Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, telah mengajukan permohonan pemindahan ke Rutan Salemba dengan alasan bahwa kliennya memiliki keterbatasan dalam bertemu kolega di Rutan KPK. Namun, setelah mempertimbangkan situasi dan kenyamanan di Rutan KPK, permohonan tersebut akhirnya dicabut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (NTVNews.id)
Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyampaikan bahwa jika alasan pemindahan hanya untuk memperluas akses pertemuan dengan kolega, maka kuasa hukum Hasto bisa mengajukan izin khusus untuk tamu tertentu.
Namun, setiap pengajuan izin harus disertai daftar nama kolega yang akan berkunjung demi mempertimbangkan aspek keamanan.