Ntvnews.id, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana meninjau pendanaan sebesar USD 9 miliar atau sekitar Rp 150 triliun untuk Universitas Harvard terkait dugaan anti-Semitisme di kampus.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump telah memangkas jutaan dolar dana Universitas Columbia akibat aksi protes mahasiswa pro-Palestina yang dianggap terlalu keras.
Dilansir dari AFP, Rabu, 2 April 2025,, Trump secara aktif menargetkan universitas-universitas bergengsi di AS yang menjadi pusat demonstrasi mahasiswa menentang perang Israel-Hamas di Gaza.
Trump mencabut dana federal bagi universitas-universitas tersebut serta menginstruksikan petugas imigrasi untuk mendeportasi mahasiswa asing yang ikut serta dalam aksi protes, termasuk mereka yang memegang kartu hijau.
Pemerintah AS kini sedang meninjau kontrak senilai USD 255,6 juta antara Harvard dan pemerintah, serta hibah multi-tahun senilai USD 8,7 miliar bagi institusi Ivy League tersebut.
Baca Juga: Apa Peran Departemen Pendidikan yang Dibubarkan Donald Trump?
Para pengkritik Trump menilai langkah ini sebagai tindakan balas dendam yang berisiko menghambat kebebasan berbicara, sementara para pendukungnya berpendapat bahwa kebijakan ini diperlukan untuk mengembalikan ketertiban di kampus-kampus dan melindungi mahasiswa Yahudi.
Menteri Pendidikan AS, Linda McMahon, menilai Harvard gagal melindungi mahasiswa dari diskriminasi anti-Semit dan lebih banyak menyebarkan ideologi yang memecah belah daripada mendukung kebebasan akademik.
"Harvard dapat memperbaiki kesalahan ini dan kembali menjadi institusi yang berfokus pada keunggulan akademis dan pencarian kebenaran, di mana semua mahasiswa merasa aman di kampus mereka," ujarnya.
Presiden Harvard, Alan Garner, memperingatkan bahwa pemutusan pendanaan ini dapat berdampak serius pada penelitian universitas. Dia mengungkapkan bahwa pemerintahan Trump telah memberi tahu mereka mengenai rencana penghentian dana tersebut.
"Jika pendanaan ini dihentikan, berbagai penelitian yang menyelamatkan nyawa akan terhambat dan mengancam inovasi ilmiah yang penting. Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini dipertimbangkan karena mereka menilai universitas belum cukup memenuhi kewajiban untuk mengatasi dan mencegah pelecehan anti-Semit," katanya.
Namun, Garner menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Harvard telah memperketat peraturan serta meningkatkan upaya disipliner selama 15 bulan terakhir guna mengatasi isu anti-Semitisme di kampus.
Baca Juga: Ini Negara yang Masuk List Pembatasan Visa AS oleh Donald Trump
Sebelumnya, Trump juga menargetkan Universitas Columbia di New York dengan meninjau kembali pendanaan senilai USD 400 juta serta mengambil tindakan terhadap mahasiswa pascasarjana yang terlibat dalam protes, termasuk upaya deportasi dan penangkapan.
Sebagai respons, Universitas Columbia akhirnya menyetujui sejumlah syarat yang diajukan pemerintah terkait definisi anti-Semitisme, pengawasan terhadap aksi protes, serta pemantauan terhadap beberapa departemen akademik. Namun, mereka belum sepenuhnya memenuhi beberapa tuntutan yang lebih ketat dari pemerintahan Trump.
"Tindakan Gugus Tugas hari ini merupakan kelanjutan dari tinjauan yang sedang berlangsung terhadap Universitas Columbia. Tinjauan tersebut membuat Universitas Columbia setuju untuk mematuhi sembilan syarat sebelum dapat melakukan negosiasi lebih lanjut mengenai pemulihan dana federal yang telah dicabut," demikian pernyataan resmi Universitas Columbia.