Rawan Jadi Korban Perdagangan Orang, Menteri Karding Larang WNI Berangkat Kerja ke Beberapa Negara Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 13:29
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” ucap Karding dalam  keterangannya, Rabu 2 April 2025.

Lebih lanjut, Karding menjelaskan Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Baca juga: Geram Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Noel: Aplikator Itu Rakus

Baca juga: Menbud Fadli Zon Kenang Mendiang Ray Sahetapy

"Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan upah tinggi, namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tandasnya.

x|close