Ntvnews.id, Sukabumi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Sukabumi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RP (21).
Dalam insiden yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 10:00 WIB ini, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang dengan cara menyembunyikannya di dalam alat vitalnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pengunjung di blok wanita.
Ketika giliran RP diperiksa, petugas menemukan sebuah paket plastik bening yang dibalut dengan selotip hitam dan kondom, yang diduga berisi kristal sabu serta obat-obatan terlarang.
"Petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita," katanya kepada awak media.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara, dalam unggahan akun Instagram @sukabumi24update memperlihatkan pelaku memangis usai berhasil diamankan petugas.
"Hanya bisa menangis wanita ini usai di amankan petugas lapas karena ketahuan membawa sabu kedalam lapas saat menjenguk seorang pria di lapas kelas IIB nyomplong kota Sukabumi," tulis keterangan.
Begitu barang bukti ditemukan, petugas lapas segera melaporkan kejadian ini kepada Kalapas dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 10 gram serta 15 butir obat terlarang.