Profil Priguna Anugerah, Diduga Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 14:04
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dokter Pelaku Kekerasan Seksual Priguna Anugerah Pratama Dokter Pelaku Kekerasan Seksual Priguna Anugerah Pratama (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama.

Aksi bejat yang dilakukan Priguna terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan menyasar anggota keluarga pasien di lingkungan rumah sakit. Kasus ini mencuat ke publik setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyatakan bahwa proses hukum terhadap Priguna telah berjalan lengkap, termasuk penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti berupa obat bius dan kondom. Saat ini, ia tengah menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kementerian Kesehatan bersama pihak Universitas Padjadjaran telah menjatuhkan sanksi tegas. Priguna tidak lagi diizinkan untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS, dan statusnya sebagai mahasiswa PPDS di FK Unpad pun telah diberhentikan.

Profil Priguna

Priguna Anugerah Pratama diketahui memulai pendidikan kedokterannya di Universitas Kristen Maranatha, Bandung. Ia tercatat masuk sebagai mahasiswa program Sarjana Kedokteran (S1) pada tahun 2012 dan berhasil lulus pada tahun 2016.

Setelah menamatkan studi S1, Priguna melanjutkan ke jenjang profesi dokter di universitas yang sama. Program profesi ini ia mulai pada tahun 2016 dan diselesaikan dua tahun kemudian, tepatnya pada 2018.

Karier pendidikannya berlanjut ke tingkat spesialis. Ia masuk ke Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pada 17 Februari 2024. Hingga kasus ini mencuat, status Priguna tercatat masih aktif sebagai mahasiswa PPDS.

Namun akibat tersandung kasus hukum, kini Priguna harus menghentikan seluruh aktivitas akademiknya dan menghadapi proses peradilan. Ia diketahui berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan diduga lahir pada 14 Juli 1994, yang berarti usianya saat ini sekitar 30 tahun.

x|close