Ntvnews.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku AP (29) yang melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis pernah bekerja di rumah korban sebagai satpam atau sekuriti.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis), " ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni 2024.
Pria pengancam dan pemeras Ria Ricis. (Ist.)
Baca Juga:
Marlene Hariman dan Robby Purba Ngaku Salah di Hadapan Polisi
Namun Ade Ary belum menjelaskan sudah berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis, dia hanya menjelaskan bahwa pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam, " kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan sakit hati akibat dipecat oleh korban juga menjadi alasan pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan.