Ntvnews.id, Bangkok - Dua turis asal China ditangkap oleh polisi Thailand setelah kedapatan berhubungan intim di trotoar jalan Pattaya pada siang hari. Aksi pasangan ini mengejutkan para pejalan kaki yang melintas.
Dilansir dari Bangkok Post , Senin, 14 April 2025, Pasangan turis tersebut, Oh Zhihang (67) dan Lin Tingting (35), bahkan menyiapkan tripod sebelum melepaskan pakaian dan merekam adegan mereka pada Rabu lalu.
Polisi segera mendatangi lokasi kejadian di Pattaya Selatan setelah menerima laporan dari seorang penjaga keamanan yang melihat mereka berhubungan intim di trotoar dekat pintu masuk Walking Street yang terkenal. Sebelum pergi, penjaga keamanan sempat memotret pasangan tersebut dan menunjukkan gambar itu kepada polisi.
Baca Juga: Dokter PPDS Pemerkosa, Reza Indragiri: Ini Pemerkosaan, Bukan Sekadar Kelainan Seksual
Polisi melacak pasangan itu hingga ke hotel tempat mereka menginap dan membawanya ke kantor polisi Kota Pattaya untuk diinterogasi. Dalam rekaman video, pasangan itu terlihat berjalan canggung menuju kantor polisi.
Sesampainya di sana, Zhihang mengaku tidak mengetahui bahwa berhubungan seks di tempat umum adalah tindakan ilegal di Thailand.
Dia menyatakan melalui penerjemah, "Saya seorang fotografer yang suka bepergian ke berbagai negara untuk mengambil foto telanjang di berbagai lokasi. Saya telah mengunjungi banyak negara di mana saya melakukan hal serupa."
Pasangan itu kemudian mengungkapkan penyesalan atas perbuatan mereka, meminta maaf kepada rakyat Thailand dan pejabat setempat atas perbuatan mereka yang merusak citra Pattaya.
Kolonel Polisi Songwut Chueplakij mengatakan pasangan tersebut akan dikenakan denda karena perilaku cabul di depan umum dan bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti menerbitkan konten yang mengandung unsur pornografi.
Baca Juga: Priguna Anugerah Dokter Residen Unpad Ngaku Bergairah Seksual Lihat Wanita Pingsan
"Kami telah membawa kedua tersangka ke kantor polisi Kota Pattaya untuk tindakan hukum lebih lanjut," katanya.
"Denda maksimum masing-masing adalah 5.000 Baht untuk pelanggaran kesusilaan di tempat umum. Mereka juga sedang diinterogasi terkait dengan Undang-Undang Kejahatan Komputer. Denda tersebut bisa mencapai 100.000 Baht," jelasnya.
"Kami juga meminta wisatawan yang akan datang ke Pattaya untuk Festival Songkran agar mematuhi aturan yang berlaku, selalu berhati-hati, dan melaporkan potensi bahaya," tambahnya.
Kejadian ini terjadi hanya beberapa hari setelah pasangan turis asal Rusia terekam melakukan tindakan seksual di pantai yang ramai di kota yang sama. Penonton yang terkejut melaporkan bahwa pasangan tersebut tampaknya sedang berhubungan intim di dalam air.
Pattaya, yang terletak sekitar 100 kilometer dari Bangkok, dikenal sebagai kota tujuan wisata dengan kehidupan malam yang semarak, lengkap dengan bar, klub malam, dan pantai-pantai indah.