Jepang Bakal Buka 148 Ribu Lowongan untuk WNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Apr 2025, 05:58
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jepang Jepang (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Jepang saat ini membuka kesempatan besar bagi para pekerja asal Indonesia dengan menyediakan hingga 148.000 posisi kerja. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa peluang ini merupakan kesempatan emas yang sebaiknya dimanfaatkan oleh warga ibu kota.

“Jepang memberikan satu kuota yang cukup besar untuk Indonesia, hampir 148.000. Kalau Jakarta bisa mengambil 10.000, harus mulai kita inventarisasi hari ini,” ujar Rano saat menghadiri pembukaan “Job Fair Jakarta Goes to Campus Universitas Trisakti” yang berlangsung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Populasi di Jepang Turun 898 Ribu orang

Rano juga menyoroti pentingnya menguasai bahasa asing serta keterampilan lainnya sebagai syarat utama agar mampu bersaing di tingkat global. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan proses pendataan calon tenaga kerja agar bisa diberangkatkan ke berbagai negara, termasuk Jepang.

“Kami menginventarisasi untuk program tahun depan dan kami bisa menyalurkan calon tenaga kerja yang lulus, bahwa bekerja itu bukan hanya di Jakarta tapi bisa kita sediakan lapangan pekerjaan di luar negeri,” katanya.

Baca Juga: Pasca Liburan ke Jepang, Bupati Indamayu Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendagri

Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (2024), negeri sakura itu sedang mengalami krisis tenaga kerja yang diprediksi akan semakin parah hingga tahun 2040. Disebutkan bahwa Jepang membutuhkan sekitar 11 juta pekerja tambahan guna menjaga kestabilan ekonomi negaranya.

Sebagai langkah mengatasi kekurangan ini, Jepang menawarkan dua jalur resmi bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia:

Specified Skilled Worker (SSW) / Tokutei Ginou

Diluncurkan sejak April 2019, program ini mencakup 14 bidang industri dan memberikan hak serta kewajiban yang setara dengan pekerja Jepang bagi pesertanya.

Technical Intern Training Program (TITP)

Program ini merupakan pelatihan magang selama 3 hingga 5 tahun, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis dan transfer teknologi. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang.

Syarat Dasar untuk Menjadi Pekerja Migran di Jepang

Berdasarkan ketentuan dari Immigration Services Agency of Japan, calon pekerja harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

  • Visa Kerja: Harus memiliki visa yang sesuai, baik itu SSW maupun visa untuk magang.
  • Kemampuan Bahasa: Wajib lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) minimal tingkat N4.
  • Latar Belakang Pendidikan: Minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat, dengan ijazah yang telah dilegalisir.
  • Usia: Untuk program SSW, usia 18–35 tahun; sedangkan untuk TITP, berkisar 18–27 tahun.
  • Kesehatan: Harus memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang lengkap, terbebas dari penyakit menular, dan dalam kondisi mental serta fisik yang sehat.

Dengan tawaran kuota yang sangat besar dan persyaratan yang telah dijelaskan secara rinci, peluang untuk bekerja di Jepang menjadi solusi menjanjikan bagi generasi muda Indonesia yang ingin membangun karier internasional.

x|close