Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video tabrak lari di Tol Jagorawi viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 13.40 WIB di KM 13 arah Bogor, dan terekam jelas oleh kamera dashcam milik pengguna jalan lainnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2829 UIL menabrak kendaraan lain, lalu melarikan diri tanpa menghentikan laju kendaraannya. Aksi ini sontak mengundang perhatian publik karena dilakukan secara terang-terangan di jalan tol yang padat.
Hal yang lebih mengejutkan, pelat nomor kendaraan tersebut juga sebelumnya terekam saat menerobos Gerbang Tol Cimanggis di ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok, tanpa membayar tarif. Dalam video viral lainnya, mobil itu bahkan tampak nekat mendorong kendaraan di depannya agar bisa melewati palang tol secara ilegal.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Calya Terobos Gerbang Tol Cisalak dan Cimanggis Tanpa Bayar, Polisi Buru
Menanggapi kejadian ini, pihak Jasa Marga menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas terkait agar kasus ini bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melansir dari berbagai sumber, setelah petugas melakukan penelusuran, diketahui bahwa kendaraan tersebut dulunya milik seorang warga Cilincing berinisial VT, namun telah dijual sekitar satu tahun lalu karena masalah tunggakan angsuran. VT mengaku tidak mengenal pembeli barunya secara pribadi dan sudah tidak memiliki kontaknya lagi.
PJR Jagorawi menyebut bahwa meskipun mobil telah berpindah tangan, pelat nomor lama masih digunakan oleh pemilik baru yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku tabrak lari dan pelanggar tol tersebut, dan membuka peluang bagi masyarakat untuk membantu.