A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon oleh Mafia Tanah, Ini Kata DPR - Ntvnews.id

Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon oleh Mafia Tanah, Ini Kata DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Apr 2025, 19:20
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ahmad Sahroni Ahmad Sahroni (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa negara harus peka terhadap masalah rakyat mengenai keberadaan mafia tanah yang kerap merugikan.

Dia menyampaikan bahwa ada kasus mafia tanah yang dialami oleh seorang lansia buta huruf bernama Mbah Tupon (68) di Bantul, Yogyakarta. Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon, kata dia, merupakan segelintir dari banyaknya korban mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Ini ASN yang Tak Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

"Negara harus peka dengan hal-hal seperti ini. Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 28 April 2025.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dia menjelaskan tanah seluas 1.655 meter persegi milik Tupon diduga direbut mafia tanah setelah sertifikatnya berganti nama dan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (NTVNews.id) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (NTVNews.id)

Kasus itu, kata dia, telah dilaporkan pada 14 April 2025 dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah.

Aparat, kata dia, jangan berkelit dengan hal-hal yang administratif dalam menangani masalah mafia tanah yang merugikan rakyat. Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus menggunakan hati nurani dan meminta pelaku mengembalikan tanah tersebut.

Dia menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah. Para korban , kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan.

"Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” kata dia.

x|close