Ntvnews.id, Jakarta - Polisi sukses menangkap perampok toko jam tangan mewah di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada empat pelaku yang berhasil diamankan petugas.
Total, 16 jam yang digasak pelaku Hendra Kasino (31) seorang diri bermodalkan sebilah pisau besar.
Jam sendiri sempat dijual ke tiga orang penadah, sebanyak enam unit jam. Sementara 12 unit jam, masih di tangan Hendra.
Jam yang berasal dicuri Hendra total seharga Rp 12,85 miliar. Polisi sempat memperlihatkan jam-jam yang dicuri Hendra. Jam tersebut beraneka jenis atau model. Warnanya didominasi silver dan gold. Dari semua jam kebanyakan merek Rolex.
Diketahui, jam merek Rolex memang memiliki harga selangit. Harganya di kisaran ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Jam hasil rampokan di toko kawasan PIK 2.
Adapun jam-jam hasil gasakan Hendra dari toko Prestigetime itu ditempatkan pada sebuah boks warna hitam.
Polisi menjerat Hendra dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sementara penadah Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Karena dianggap melawan petugas saat hendak ditangkap, kaki Hendra dihadiahi timah panas oleh polisi.