Ntvnews.id
Hal ini melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian/lembaga terkait serta pelaku usaha dan sektor industri.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa tujuan dari pembentukan ketiga satgas ini adalah untuk memperkuat iklim bisnis, mempercepat pengurusan izin usaha, menyelaraskan kebijakan regulasi, dan memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Termasuk kita juga ingin menyinkronisasikan dengan teman-teman di swasta, di sektor usaha maupun di sektor industri, termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK," ungkap Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) khusus sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal yang dinegosiasikan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat perekonomian Indonesia, tetapi juga melindungi masa depan pekerja dan sektor usaha yang sangat vital.
Baca juga: Indonesia dan Korea Selatan Sepakati Penguatan Kerja Sama Hilirisasi Industri
Tiga satgas tersebut meliputi Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan.
Semua satgas ini dirancang untuk membuka peluang lebih besar dan memberi jaminan bagi pekerja yang rentan terdampak PHK.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK akan berfokus pada solusi menyeluruh, dari sektor industri hingga perlindungan pekerja, untuk memastikan tak ada pihak yang tertinggal dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
"Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat serta mempermudah perizinan berusaha," kata Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kunjungan rombongan Indonesia ke Amerika Serikat untuk membahas kesepakatan tarif telah menghasilkan banyak kemajuan penting. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara kedua negara.
"Satgas dan perundingan ini diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan Amerika Serikat," kata Airlangga.
(Sumber: Antara)