Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari langkah strategis untuk memerangi praktik korupsi di Tanah Air.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” tegas Prabowo dari atas podium.
Prabowo melanjutkan orasinya dengan menyerukan kepada para buruh untuk terus berjuang bersama dalam melawan tindakan korupsi di negeri ini.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” ucap Prabowo.
Seruan itu disambut dengan antusiasme tinggi oleh para peserta aksi. “Setuju!” jawab massa buruh secara serempak, menunjukkan semangat kolektif mereka dalam memberantas korupsi.
Dorongan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama yang diangkat oleh para buruh pada peringatan May Day 2025.
Dalam aksi tahun ini, terdapat enam isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Said.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebutkan bahwa poin keempat dalam tuntutan buruh adalah dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka berharap beleid ini benar-benar berpihak kepada pekerja dan tidak menjadi bagian dari omnibus law yang dinilai merugikan. Selain itu, mereka juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan demi menjamin hak-hak pekerja domestik.
"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tambah Said Iqbal.