Dukung Prabowo, Menaker: Outsourcing Banyak Masalahnya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 14:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) dalam jumpa pers seusia Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/3/2025) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) dalam jumpa pers seusia Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui sistem outsourcing atau tenaga alih daya di Indonesia banyak mengandung masalah. Menurut dia, sejumlah perusahaan menyalahgunakan sistem outsourcing. Salah satunya dengan terus memperpanjang kontrak pekerja bertahun-tahun.

"Kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di-outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Yassierli menilai praktik itu tak hanya menghambat karier pekerja. Beberapa perusahaan hanya mengupah para pekerja outsourcing sebatas upah minimum provinsi (UMP).

Selain itu ada kasus rekayasa pengupahan. Yassierli mengungkapkan, ada perusahaan yang menggaji karyawan outsourcing dengan UMP di atas kertas, namun kenyataannya upah jauh lebih kecil.

"Ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa. Jadi ini banyak, jadi banyak kasus dan Pak Presiden kan meminta kalau kita cermati, dihapuskan tapi juga realistis," tuturnya.

Yassierli menjelaskan, pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional guna mengkaji penghapusan outsourcing. Menurutnya hal itu masih dalam proses pembahasan.

"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," kata Yassierli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan penghapusan outsourcing pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Rencana itu diprotes sejumlah pengusaha. Pengusaha mempertanyakan alasan pemerintah.

x|close