Koperasi Merah Putih Bakal Diresmikan 28 Oktober

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 06:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan target agar peluncuran resmi sekaligus dimulainya operasional Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan dilakukan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Ditargetkan nanti pada 28 Oktober diluncurkan sekaligus operasional koperasi yang ada di desa-desa itu," ujar Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Menko Pangan menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret 2025, tercatat hingga Kamis sore sudah berdiri sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang terlalu panjang dalam distribusi bahan kebutuhan pokok serta penyaluran bantuan pemerintah.

Baca Juga: Zulhas Sebut Koperasi Desa Merah Putih Akan Dapat Pinjaman Sampai Rp5 Miliar dari Bank Himbara

Selain itu, koperasi ini juga dirancang untuk menjadi agen distribusi berbagai komoditas seperti pupuk, elpiji, sembako, serta penyedia layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI. Dalam pelaksanaannya, penyaluran akan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan berbagai mitra lainnya. Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai titik akhir distribusi sebelum barang atau layanan sampai kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Kopdes Merah Putih juga difungsikan sebagai agen layanan keuangan resmi seperti BRI Link dan BNI, dengan harapan bisa menyediakan akses simpan pinjam legal dan menggantikan peran rentenir serta pinjaman online ilegal yang marak di desa-desa.

Terkait dengan pembiayaan, Zulhas menekankan bahwa skema dana yang disiapkan untuk mendirikan koperasi-koperasi ini bukan bersifat hibah, tetapi berupa plafon pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.

Baca Juga: Kemenkop Dapat 7 Mandat dari Presiden untuk Percepatan Pendirian 80.000 Koperasi Desa

“Untuk tahap pertama, pembiayaan ini berupa plafon Rp3 miliar. Ini bukan bantuan yang diberikan begitu saja, tetapi plafon yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Jika koperasinya berkembang, plafon ini bisa ditambah,” jelas Zulhas.

Ia juga menuturkan bahwa koperasi-koperasi tersebut akan mendapatkan pendampingan dari satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk untuk mengawasi serta membimbing jalannya usaha koperasi agar tetap produktif dan menguntungkan.

“Nanti dari keuntungan itu, koperasi bisa mulai membayar angsuran dari pinjaman yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara. Jadi, bukan bantuan langsung, tetapi ada tanggung jawab untuk mengelola dan mengembalikannya,” terang dia.

Zulhas turut menekankan pentingnya pendampingan yang terus-menerus agar koperasi bisa berkembang dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di pedesaan.

TERKINI

Pidato Lengkap Paus Leo XIV dari Balkon Basilika Santo Petrus

Luar Negeri Jumat, 9 Mei 2025 | 09:23 WIB

Israel Tutup 3 Sekolah PBB di Yerusalem Timur

Luar Negeri Jumat, 9 Mei 2025 | 09:15 WIB

Trump Berulah, Mau Ganti Nama Teluk Persia Jadi Teluk Arab

Luar Negeri Jumat, 9 Mei 2025 | 09:15 WIB

Geger Aksi Penyerangan Terjadi di Sebuah Sekolah Dasar

Luar Negeri Jumat, 9 Mei 2025 | 09:05 WIB

Korut Tembakan Rudal ke Arah Laut, Apa Maksudnya?

Luar Negeri Jumat, 9 Mei 2025 | 08:30 WIB

VIDEO: Detik-detik Paus Leo XIV Muncul ke Publik

News Jumat, 9 Mei 2025 | 07:50 WIB

Mendagri Beberkan Sanksi yang Ada di Satgas Premanisme

Nasional Jumat, 9 Mei 2025 | 07:50 WIB

Kejagung Sita Rp6,8 T Kasus Korupsi Duta Palma

News Jumat, 9 Mei 2025 | 07:43 WIB
Load More
x|close